Selasa, 03 Mei 2011

ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN

ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Oleh: Munif Kholifah Sulistiyoningrum

ETIKA DAN NORMA-NORMA BISNIS
Salah satu aspek yang sangat popular dan perlu mendapat perhatian dalam dunia bisnis kita sekarang ini adalah perlunya etika dan moral bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan (stakeholder loyality), juga sangat menentukan maju atau mundurnya perusahaan. Menurut Zimmerer (1996:20), etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi. Etika, aslinya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar. Oleh karena itu, perilaku etika berperan melakukan “apa yang benar” dan “baik” untuk menentang apa yang “salah” dan apa yang “buruk”. Menurut Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin (200:80), etika bisnis adalah suatu istilah yang sering dipergunakan untuk menunjukkan perilaku etika dari seorang manajer atau karyawan suatu organisasi.
Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena, semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh stakeholders. Stakeholders adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap perusahaan. Ada dua jenis stakeholders yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu internal stakeholders dan external stakeholders. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan sebagai internal stakeholders bersama-sama dengan pelanggan, asosiasi pedagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, dan kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan sebagai external stakeholders semuanya sangat menentukan keputusan-keputusan perusahaan dan menentukan keberhasilan perusahaan. Menurut Zimmerer (1996:21) ada 8 kelompok stakeholders yang mempengaruhi keputusan-keputusan bisnis, yaitu (1) Para pengusaha/ mitra usaha, (2) Petani dan pemasok bahan baku (supplier), (3) Organisasi Pekerja, (4) Pemerintah, (5) Bank, (6) Investor, (7) Masyarakat Umum, (8) Pelanggan dan Konsumen.
(1) Para Pengusaha dan Mitra Usaha
Selain merupakan pesaing, para pengusaha juga merupakan mitra. Sebagai mitra. Para pengusaha merupakan relasi usaha yang dapat bekerja sama dalam menyediakan informasi atau sumber peluang, misalnya akses pasar, akses bahan baku, dan akses sumber daya lainnya. Bahkan mitra usaha dapat berperan sebagai pemasok, pemroses, dan pemasar. Mereka secara bersama-sama menentukan harga jual atau harga beli, menentukan daerah pemasaran, dan menentukan standar barang dan jasa. Loyalitas mitra usaha akan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka terima (bagian dari stakeholders satisfaction) dari perusahaan.
(2) Petani dan Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Petani dan Perusahaan berperan dalam menyediakan bahan baku. Pasokan bahan baku yang kurang bermutu dan pasokan yang lambat dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, petani dan perusahaan yang memasok bahan baku merupakan faktor yang mempengaruhi keputusan bisnis. Keputusan dalam menentukan kualitas barang dan jasa sangat tergantung juga pada pemasok bahan baku. Sebagai contoh, untuk menghasilkan produk jamu “Air Mancur” atau “Jamu Jago” yang berkualitas tinggi sangat diperlukan bahan baku yang berkualitas yang dihasilkan oleh para petani. Jadi, bahan baku yang berkualitas sangat tergantung pada loyalitas para petani dalam menghasilkan bahan baku. Sebaliknya, loyalitas petani penghasil bahan baku yang tinggi sangat tergantung pada tingkat kepuasan yang mereka terima dari perusahaan baik dalam menentukan kepuasan harga jual bahan baku maupun dalam bentuk insentif lainnya.
(3) Organisasi Pekerja yang Mewakili Pekerja
Organisasi pekerja dapat mempengaruhi keputusan melalui proses tawar menawar secara kolektif. Tawar menawar tingkat upah, jaminan sosial, jaminan kesehatan, konvensasi, dan jaminan hari tua sangat berpengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan. Perusahaan yang tidak melibatkan organisasi pekerja dalam pengambilan keputusan sering menimbulkan protes-protes yang mengganggu jalannya perusahaan. Sebagai contoh, unjuk rasa buruh yang terjadi di Indonesia sekarang ini adalah sebagai akibat ketidakpuasan para buruh terhadap keputusan sepihak yang diambil perusahaan. Para buruh kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan-keputusan perusahaan. Ketidakloyalan para pekerja dan protes-protes buruh adalah akibat dari ketidakpuasan mereka terhadap keputusan yang diambil perusahaan.
Ketidakloyalan yang paling tragis adalah ketika perusahaan sedang mengalami penurunan keuntungan akibat krisis ekonomi, justru para pekerja menuntut kenaikan upah dan jaminan kerja yang lebih tinggi. Tuntutan ini sebagai akibat dari kurangnya kepuasan para pekerja dalam hal upah dan jaminan kerja yang tetap rendah saat perusahaan mendapatkan keuntungan yang tinggi.
(4) Pemerintah yang Mangatur Kelancaran Aktivitas Usaha
Pemerintah dapat mengatur kelancaran aktiva usaha melalui serangkaian kebijaksanaan yang dibuatnya. Peraturan-peraturan dan perundang-undangan pemerintah sangat berpengaruh terhadap iklim usaha, Undang-Undang Monopoli, Undang-undang Hak Paten, Hak Cipta, dan peraturan yang melindungi dan mengatur jalannya usaha sangat besar pengaruhnya terhadap dunia usaha. Misalnya pemberian hak monopoli dan tax holiday oleh pemerintah terhadap perusahaan mobil “TIMOR” sebagai produk mobil nasional, menjadikan produk perusahaan tersebut menguasai pasaran. Akan tetapi, ketika pemberian hak monopoli dan pembebasan bea masuk dari pemerintah dikurangi maka pasarannya menjadi berkurang.
(5) Bank Penyedia Dana Perusahaan
Bank selain Berfungsi sebagai jantungnya perekonomian secara makro juga sebagai lembaga yang dapat menyediakan dana perusahaan. Neraca-neraca perbankan yang kurang likuid dapat mempengaruhi neraca-neraca perusahaan yang tidak likwid juga. Sebaliknya neraca-neraca perusahaan yang kurang likwid dapat mempengaruhi keputusan bank dalam menyediakan dan bagi perusahaan. Bunga kredit bank dan persyaratan-persyaratan yang dibuat bank penyandang dana sangat besar pengaruhnya terhadap keputusan yang diambil dalam bisnis. Sebagai contoh, krisis neraca perbankan yang terjadi di Indonesia mengakibatkan krisis neraca perusahaan-perusahaan baik perusahaan skala kecil, menengah, dan besar.
(6) Investor Penanam Modal
Investor penyandang dana dapat mempengaruhi perusahaan melalui serangkain persyaratan yang diajukan. Persyaratan tersebut akan mengikat dan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan keputusan. Misalnya, Investor hanya bersedia menanam modalnya di Indonesia apabila modal yang di Investasikannya menjamin pengembalian investasi (return on investment) yang besar. Untuk itu, para investor sering kali menerapkan persyaratan manajemen mereka, misalnya standart tenaga kerja, standar bahan baku, standart produk, dan aturan lainnya. Jadi, loyalitas investor sangat tergantung pada tingkat kepuasan investor dalam menanam modalnya.
(7) Masyarakat Umum yang Dilayani
Masyarakat umum yang dilayani dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Mereka akan merespon dan memberikan informasi tentang bisnis kita. Mereka juga merupakan konsumen yang akan menentukan keputusan-keputusan perusahaan baik dalam menentukan produk barang dan jasa yang dihasilkan maupun dalam menentukan tehnik yang digunakan. Respon terhadap operasi perusahaan, kualitas barang, harga barang, jumlah barang, dan pelayanan perusahaan mempengaruhi keputusan-keputusan perusahaan. Harga dan kualitas barang serta pelayanan perusahaan kepada masyarakat yang kurang memuaskan akan menciptakan citra perusahaan menjadi rusak. Ini berarti loyalitas masyarakat (sebagai bagian dari stakeholders) terhadap perusahaan menjadi rendah sebagai akibat dari rendahnya kepuasan yang mereka terima dari perusahaan.
(8) Pelanggan yang Membeli Produk
Pelanggan yang membeli produk secara langsung dapat mempengaruhi keputusan bisnis. Barang dan jasa apa yang akan dihasilkan, berapa jumlahnya dan tehnologi bagaimana yang diperlukan sangat ditentukan oleh pelanggan dan mempengaruhi keputusan-keputusan bisnis.

Selain kelompok-kelompok tersebut diatas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para stakeholders kunci (key stakeholders) seperti manajer, direktur dan kelompok khusus.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa loyalitas para stakeholders (stakeholders loyalty) sangat tergantung pada kepuasan para stakeholders (stakeholders satisfaction). Menurut Ronald J. Ebert (2000:182), jika seseorang menyenangi suatu pekerjaan, maka ia akan merasa puas. Bila merasa puas maka akan memiliki moral yang tinggi. Mathieu Paquerot (2000) seorang Guru Besar University of La Rochelle Prancis, dalam makalahnya “Stakeholders Loyalty” mengemukakan bahwa kepuasan stakeholders (stakeholders satisfaction) akan mendorong loyalitas para stakeholders (stakeholders loyalty) terhadap perusahaan. Menurutnya, “ … loyalty should help the organization to create differentiation. Loyalty is a barrier to entry for after competitors”. Loyalitas dari para stakeholders dapat mendorong perusahaan untuk menciptakan diferensiasi. Oleh karena loyalitas dapat mendorong diferensiasi, maka loyalitas stakeholders akan menjadi hambatan (barrier) bagi para pesaing. Ingat bahwa diferensiasi merupakan bagian dari generik strategi untuk memenangkan persaingan (Porter, 1998).
Jelaslah, bahwa etika bisnis merupakan landasan penting dan harus diperhatikan terutama untuk menciptakan dan melindungi reputasi (goodwill) perusahaan. Oleh sebab itu, menurut Zimmerer, etika bisnis merupakan masalah yang sangat sensitive dan kompleks. Mengapa demikian ? Menurutnya, karena membangun etika untuk mempertahankan reputasi (goodwill) lebih sukar ketimbang mengahancurkan.
Selain etika dan perilaku yang tidak kalah pentingnya dalam bisnis adalah norma etika. Menurut Zimmerer (1996:22) ada tiga tingkatan norma etika, yaitu :
1. Hukum. Hukum berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur mana perbuatan yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku minimum.
2. Kebijakan dan Prosedur Organisasi. Kebijakan dan Prosedur Organisasi memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi dalam mengambil keputusan sehari-harinya. Para karyawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dn prosedur perusahaan/ organisasi.
3. Moral Sikap Mental Individual. Sikap mental individual sangat penting untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal. Nilai moral dan sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama, dan sekolah. Sebagian lagi yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama untuk membantu, mengurangi, mempertinggi pemahaman karyawan tentang etika perilaku.

Menurut Zimmerer (1996), kerangka kerja etika dapat dikembangkan melalui tiga tahap :
Tahap Pertama, mengakui dimensi-dimensi etika yang ada sebagai suatu alternatif atau suatu keputusan. Artinya, sebelum wirausaha menginformasikan suatu keputusan etika yang dibuat, lebih dahulu ia harus mengakui etika yang ada.
Tahap Kedua, mengidentifikasikan stakeholders kunci yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan bisnis akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh barbagai stakeholders. Karena konflik dalam stakeholders dapat mempengaruhi pembuatan keputusan, maka sebelum keputusan itu dibuat terlebih dahulu harus dihindari konflik antar stakeholders.
Tahap Ketiga, membuat pilihan alternatif dan membedakan antara respons dan bukan etika. Ketika membuat pilihan alternatif respon etika dan bukan etika, serta mengevaluasi mana dampak negatif dan dampak positifnya, manajer akan menemukan beberapa hal sebagai berikut :
a. Prinsip-prinsip dan etika perilaku.
b. Hak-hak moral.
c. Keadilan.
d. Konsekuensi dan Hasil.
e. Pembenaran Publik.
f. Intuisi dan pengertian/ wawasan.
Tahap Keempat adalah memilih respon etika yang terbaik dan mengimplementasikannya. Pilihan tersebut harus konsisten dengan tujuan, budaya, dan sistem nilai perusahaan serta dengan keputusan individu-individu.
Siapakah fihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika dalam perusahaan ? Menurut Zimmerer, fihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu :
1. Manajer Immoral. Manajer Immoral didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
2. Manajemen Amoral. Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
3. Manajemen Moral. Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku.


PRINSIP-PRINSIP ETIKA DAN PERILAKU BISNIS
Menurut pendapat Michael Josephson (1988) yang dikutip oleh Zimmerer (1996:27-28), secara universal, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
(1) Kejujuran (Honesty), yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, blak-blakan, terus terang : tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan dan tidak berbohong.
(2) Integritas (Integrity), yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian/ keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
(3) Memelihara janji (Promise Keeping), yaitu selalu mentaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, jangan menginterprestasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalistic dengan dalih ketidakrelaan.
(4) Kesetiaan (Fidelity), yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara; jangan menggunakan atau memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan; begitu juga dalam suatu konteks professional, jaga/ lindungi kemampuan untuk membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, hindari hal yang tidak pantas dan konflik kepentingan.
(5) Kewajaran/ Keadilan (Fairness), yaitu berlaku adil dan berbudi luhur; bersedia untuk mengakui kesalahan; dan memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
(6) Suka Membantu Orang Lain (Caring for Others), yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain.
(7) Hormat kepada Orang Lain (Respect for Others), yaitu menhormati martabat manusia, mengjormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan diri seseorang, jangan mempermalukan seseorang dan jangan merendahkan martabat orang lain.
(8) Kewarganegaraan yang Bertanggung Jawab (Resposssibility Citizenship), yaitu selalu mentaati hukum/ aturan, penuh kesadaran sosial, menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
(9) Mengejar Keunggulan (Pursuit of Excellence), yaitu mengejar keunggulan dalam hal, baik dalam pertemuan personal maupun pertanggung jawaban professional, tekun, dapat dipercaya/ diandalkan, rajin , getol, dan penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan yang terbaik berdasar kemampuan, mengembangkan dan mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
(10) Dapat Dipertanggungjawabkan (Accountability), yaitu memiliki tanggung jawab, menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu memberi contoh.

CARA-CARA MEMPERTAHANKAN STANDAR ETIKA
1. Ciptakan Kepercayaan Perusahaan. Kepercayaan perusahaan dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang berdasar tanggung jawab etika bagi stakeholders.
2. Kembangkan Kode Etik. Kode etik merupakan suatu catatan tentang standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dan karyawan.
Topik-topik khas yang ada pada suatu kode etik biasanya memuat tentang :
a. Ketulusan hati secara fundamental dan ketaan pada hukum.
b. Kualitas dan keamanan tempat kerja.
c. Kesehatan dan keamanan tempat kerja.
d. Konflik kepentingan (conflic interest).
e. Praktik dan latihan karyawan.
f. Praktik pemasaran dan penjualan.
g. Keamanan dan kebebasan.
h. Kegiatan berpolitik.
i. Pelaporan finansial.
j. Hubungan dengan pemasok (supplier).
k. Penentuan harga, pengajuan rekening, dan kontrak.
l. Jaminan dagang (insider information).
m. Pembayaran untuk mendapatkan usaha.
n. Perlindungan lingkungan
o. Informasi pemilikan.
p. Keamanaan kemasan.
3. Jalankan Kode Etik Secara Adil dan Konsisten. Manajer harus mengambil tindakan apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan mengetahui, bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa.
4. Lindungi Hak Perorangan. Akhir dari semua keputusan setiap etika sangat tergantung pada individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan prinsip-prinsip moral dan nilai-nilainya merupakan jaminan yang terbaik untuk menghindari penyimpangan etika. Untuk membuat keputusan-keputusan etika seseorang harus memiliki : (a) Komitmen Etika, yaitu tekat seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan sesuatu yang benar, (b) Kesadaran Etika, yaitu kemampuan untuk merasakan implikasi etika dari suatu situasi, (c) Kemampuan Kompetensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan mengembangkan strategi pemecahan masalah secara praktis.
5. Adakan Pelatihan Etika. Balai kerja (workshop) merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran para karyawan.
6. Lakukan Audit Etika Secara Periodik. Audit merupakan cara yang terbaik untuk mengevaluasi efektifitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekedar iseng.
7. Pertahankan Standar yang Tinggi tentang Tingkah Laku, Jangan Hanya Aturan. Tidak ada seorangpun yang dapat mengatur etika dan moral. Akan tetapi manajer, bisa saja membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang mereka harapkan. Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan bahwa betapa pentingnya etika dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa dinegosiasi atau ditawar-tawar.
8. Hindari contoh Etika yang Tercela Setiap Saat. Etika diawali dari Atasan. Atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya.
9. Ciptakan Budaya yang Menenkankan Komunikasi Dua Arah. Komunikasi dua arah sangat penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita hasilkan dan untuk menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
10. Libatkan Karyawan dalam Mempertahankan Standar Etika. Para karyawan diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan.

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN
Selain etika, yang tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan. Menurut Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin (2000:83), etika sangat berpengaruh pada tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial yang mencoba menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab sosial meyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda-beda. Menurut Zimmerer ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu :
1. Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan sekitar.
2. Tanggung Jawab Terhadap Karyawan. Menurut Ronald J. Ebert (2000:89) semua aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti perekrutan, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi kesemuanya dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. Menurut Zimmerer (2000) tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara :
• Dengarkan para karyawan dan hormati pendapat mereka.
• Minta input kepada karyawan.
• Berikan umpan balik baik negatif maupun positif.
• Ceritakan selalu kepada mereka tentang kepercayaan.
• Biarkan mereka mengetahui sebenar-benarnya apa yang mereka harapkan.
• Berilah hadiah kepada karyawan yang bekerja dengan baik.
• Percayakanlah mereka.
3. Tanggung jawab Terhadap Pelanggan. Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan menurut Ronald J. Ebert (2000:88) ada dua kategori, yaitu (1) Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas, (2) Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya ada 4 hak pelanggan, yaitu :
• Hak untuk mendapatkan produk yang aman.
• Hak untuk mendapatkan informasi segala aspek produk.
• Hak untuk didengar.
• Hak untuk memilih apa-apa yang mereka akan beli.
Sedangkan menurut Zimmerer (1996) hak-hak pelanggan yang harus dilindungi meliputi lima :
• Hak Keamanan. Barang dan Jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
• Hak untuk Mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut.
• Hak untuk Didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan.
• Hak atas Pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan. Misalnya, pendidikan tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar mereka tahu informasi barang dan jasa yang akan dibelinya.
• Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberi hak untuk memilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antitrust.
4. Tanggung Jawab Terhadap Investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap Investor adalah menyediakan pengembalian (return) investasi yang menarik diantaranya dengan memaksimumkan laba. Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangannya kepada investor seakurat dan setepat mungkin.
5. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan dan menyediakan berbagai kontribusi terhadap masyarakat yang berada dilokasi tersebut.

1 komentar:

  1. Knp perusahaan yg tdk melibatkan organisasi pekerja itu sering menimbulkan prites2 yg mengganggu jalanx perusahaan dan bgaimana carax apabila perusahaan tdk melibatkan organisasi pekerja tanpa menimbulkan protes2

    BalasHapus